TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar perombakan pejabat DKI tak dipandang secara politis. Menurut Anies, baik demosi dan rotasi pejabat DKI tak sama dengan gonta-ganti kader di partai politik.
"Saya malah mengajak kepada semua jangan ikuti cara berpikir politis dalam setiap pergantian di birokrasi," kata Anies di SDN Pondok Labu 01 Pagi, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2019.
Baca: DPRD Ungkap Kejanggalan Rotasi Pejabat DKI di Era Anies
Menurut Anies, dasar pergantian kader di partai karena ada kepentingan tertentu. Sementara perombakan pejabat DKI memang suatu hal yang wajar dan rutin.
Anies menilai, di mata politikus, proses perombakan jabatan yang normal justru ditafsirkan rotasi atau demosi oleh pemerintah daerah karena faktor politis. "Hanya orang-orang berpikir politis yang melihat proses normal dalam kaca mata politis. Ya itulah cara kerja di mereka," ujarnya.
Ia pun menyebut bahwa perombakan pejabat DKI wajar, sama seperti perubahan di kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan lembaga pemerintahan lainnya. Perombakan sengaja berjumlah masif agar efek perubahannya terasa.
Baca: Rotasi Pejabat DKI, Ini Beda Anies Baswedan dan Ahok
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya merotasi 1.125 pejabat di DKI, mulai dari eselon II, III dan IV atau di jabatan lurah, camat, wakil wali kota, hingga kepala dinas. Anies mengatakan rotasi pejabat DKI itu sebagai bagian dari penyegaran di instansi. Beberapa pejabat mengalami demosi, ada juga yang dipromosikan.
Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI menerima sejumlah aduan dari lurah dan camat ihwal subjektivitas pimpinan dalam rotasi pejabat. Wakil Ketua Komisi A DPRD William Yani menyampaikan, lurah dan camat yang bercerita kepadanya tak mengetahui jabatan baru setelah demosi. Bahkan, informasi jabatan itu tak tertera dalam surat undangan pelantikan.
Karena itulah, Komisi A bakal membuat surat resmi untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Anggota dewan juga mempertimbangkan membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki rotasi pejabat DKI.